Pada tahun 2024, terdapat informasi penting mengenai sisa kuota haji yang dapat diisi oleh jemaah berstatus cadangan. Berikut adalah ringkasan data terkini:
Tanggal | Total Kuota Haji Reguler | Jemaah yang Telah Melunasi | Sisa Kuota |
---|---|---|---|
22 Mei 2022 | 92.246 | 89.715 | 2.531 |
Dari total kuota haji reguler sebanyak 92.246, sebanyak 89.715 calon jemaah haji sudah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan. Ini berarti bahwa 97,26% dari kuota jemaah haji reguler telah terisi.
Sisa kuota sebanyak 2.531 akan diisi oleh jemaah dengan status cadangan. Saat ini, tercatat ada 12.294 jemaah dengan status cadangan yang telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan. Mekanisme pengisian sisa kuota ini diatur dalam Surat Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 157 tahun 2022.
Dengan jumlah jemaah cadangan yang jauh lebih besar dari sisa kuota yang ada, dapat dipastikan bahwa sisa kuota akan terisi sepenuhnya. Ini menunjukkan komitmen Kementerian Agama dalam memastikan bahwa setiap kuota haji dimanfaatkan dengan maksimal dan adil.
Untuk informasi lebih lanjut dan detail terkini, disarankan untuk mengunjungi situs resmi Kementerian Agama atau menghubungi kantor layanan haji terdekat.