Ads - After Header

Raja Ali Haji: Warisan dan Pengaruhnya pada Bahasa dan Sastra Indonesia

Arsita Hemi Kusumastiwi

Raja Ali Haji, seorang tokoh penting dalam sejarah Indonesia, dikenal sebagai ulama, sejarawan, dan pujangga abad ke-19 yang berketurunan Bugis dan Melayu. Lahir di Pulau Penyengat, Kepulauan Riau sekitar tahun 1808, beliau merupakan cucu dari Raja Haji Fisabilillah, Yang Dipertuan Muda IV dari Kesultanan Lingga-Riau.

Karya dan Kontribusi

Beliau terkenal melalui karyanya, Gurindam Dua Belas (1847), yang menjadi pembaru arus sastra pada zamannya. Gurindam Dua Belas tidak hanya merupakan karya sastra tetapi juga mengandung nilai-nilai pendidikan karakter dan budi pekerti. Selain itu, Raja Ali Haji juga mencatat dasar-dasar tata bahasa Melayu melalui buku Pedoman Bahasa, yang kemudian menjadi standar bahasa Melayu dan dasar bagi bahasa Indonesia yang ditetapkan sebagai bahasa nasional pada Kongres Pemuda Indonesia 28 Oktober 1928.

Penghargaan dan Pengakuan

Pemerintah Republik Indonesia menetapkan Raja Ali Haji sebagai pahlawan nasional pada 5 November 2004, mengakui kontribusi beliau dalam pengembangan bahasa dan sastra di Indonesia. Kiprah dan karyanya terus diingat dan dihormati sebagai bagian dari warisan budaya bangsa.

Warisan Budaya

Raja Ali Haji tidak hanya dikenal sebagai sejarawan dan pujangga tetapi juga sebagai penasehat kerajaan dan ahli dalam bidang hukum, agama, ketatanegaraan, dan tradisi Melayu. Karya-karyanya telah menjadi sumber inspirasi dan pembelajaran bagi generasi saat ini dan masa depan.

Kesimpulan

Warisan Raja Ali Haji terus hidup dalam setiap aspek kehidupan masyarakat Indonesia, terutama dalam penggunaan bahasa Indonesia yang kaya dan beragam. Sebagai pahlawan nasional, beliau mengingatkan kita akan pentingnya memelihara dan mengembangkan kekayaan budaya dan intelektual bangsa.

: Wikipedia
: Kompas
: Jendela Sastra
: RCTI+
: Kompas.

BACA JUGA  Mana yang Didahulukan: Kurban atau Menabung Haji?

Also Read

Bagikan:

Tags

Leave a Comment

Ads - Before Footer