Ads - After Header

Pelunasan Biaya Haji 2019: Langkah Menuju Ibadah Suci

Dwi Cahyo Ferdiansyah

Pelunasan biaya haji untuk tahun 2019 di Indonesia dilakukan dalam dua tahap yang penting. Tahap pertama pelunasan dimulai dari tanggal 19 Maret hingga 15 April 2019, dan tahap kedua berlangsung mulai 30 April hingga 10 Mei 2019. Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1440H/2019M mengatur besaran biaya haji untuk jemaah haji reguler dan Tim Petugas Haji Daerah (TPHD), dengan perbedaan biaya tergantung pada embarkasi masing-masing.

Proses Pelunasan

Pelunasan BPIH dilakukan dengan mata uang rupiah dan disetorkan ke rekening atas nama Badan Pengelola Keuangan Haji di Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH. Pembayaran bisa dilakukan baik secara tunai melalui teller maupun non-teller.

Biaya Haji Per Embarkasi

Berikut adalah daftar besaran BPIH 1440H/2019M untuk jemaah haji reguler per embarkasi:

  • Embarkasi Aceh: Rp 30.881.010
  • Embarkasi Medan: Rp 31.730.375
  • Embarkasi Batam: Rp 32.306.450
  • Embarkasi Padang: Rp 32.918.065
  • Embarkasi Palembang: Rp 33.429.575
  • Embarkasi Jakarta (Pondok Gede): Rp 34.987.280
  • Embarkasi Jakarta (Bekasi): Rp 34.987.280
  • Embarkasi Solo: Rp 36.429.275
  • Embarkasi Surabaya: Rp 36.586.945
  • Embarkasi Banjarmasin: Rp 37.885.084
  • Embarkasi Balikpapan: Rp 38.259.345
  • Embarkasi Lombok: Rp 38.454.405
  • Embarkasi Makassar: Rp 39.207.741

Untuk TPHD, biaya haji juga bervariasi per embarkasi, dengan Embarkasi Aceh sebesar Rp 66.645.504 dan Embarkasi Makassar sebesar Rp 73.543.504 sebagai contoh.

Kesimpulan

Pelunasan biaya haji merupakan salah satu langkah penting dalam persiapan ibadah haji. Dengan mengetahui jadwal dan besaran biaya per embarkasi, calon jemaah haji dapat mempersiapkan diri secara finansial dan spiritual untuk menunaikan rukun Islam yang kelima ini.

BACA JUGA  Apakah Ibadah Haji Wajib?

Also Read

Bagikan:

Tags

Leave a Comment

Ads - Before Footer