Ads - After Header

Pelunasan Biaya Haji 2018 Tahap 2 di Jawa Timur: Siapa yang Berhak?

Dwi Cahyo Ferdiansyah

Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445 H tahap II telah dibuka, memberikan kesempatan bagi jemaah haji reguler di Jawa Timur untuk melunasi biaya haji mereka. Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri, Saiful Mujab, mengumumkan bahwa pelunasan ini berlangsung dari 13 hingga 26 Maret 2024.

Kriteria Jemaah yang Berhak Melunasi pada Tahap II

Pelunasan tahap II ditujukan bagi jemaah haji reguler yang masuk dalam empat kategori berikut:

  1. Jemaah yang belum melakukan pelunasan biaya haji pada tahap I karena mengalami gagal sistem.
  2. Pendamping jemaah haji lanjut usia.
  3. Jemaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua yang terpisah.
  4. Pendamping jemaah haji penyandang disabilitas.

Total ada 12.719 kuota yang tersedia untuk pelunasan tahap II ini.

Proses dan Syarat Pelunasan

Setiap jemaah yang akan melunasi biaya haji harus memenuhi syarat istitha’ah. Data jemaah haji yang akan melakukan pelunasan tahap II telah diinput oleh Petugas Kementerian Agama Kabupaten/Kota. Daftar jemaah haji reguler yang berhak melunasi pada tahap II dapat diakses melalui website resmi Kementerian Agama.

Kuota Haji Jemaah Indonesia 1445 H/2024 M

Indonesia mendapat kuota jemaah haji sebanyak 241.000 jemaah untuk musim haji 1445 H/2024 M. Dari jumlah tersebut, 213.320 adalah jemaah haji reguler dan 27.680 adalah jemaah haji khusus.

Pentingnya Pelunasan Tahap II

Pelunasan tahap II ini sangat penting karena memberikan kesempatan bagi jemaah yang tidak dapat melunasi pada tahap pertama. Ini juga memastikan bahwa semua jemaah yang berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk menunaikan ibadah haji.

BACA JUGA  Cara Daftar Haji ONH Plus: Syarat, Biaya, dan Prosedur

Untuk informasi lebih lanjut dan proses pelunasan, jemaah haji dapat mengunjungi laman resmi Kementerian Agama atau menghubungi Petugas Kementerian Agama Kabupaten/Kota setempat.


Pelunasan biaya haji merupakan langkah penting dalam proses ibadah haji. Dengan memahami kriteria dan proses pelunasan, jemaah haji di Jawa Timur dapat mempersiapkan diri untuk menunaikan rukun Islam yang kelima ini dengan lancar. Semoga informasi ini bermanfaat bagi calon jemaah haji. Selamat menunaikan ibadah haji bagi yang berhak dan telah melunasi biayanya.

Also Read

Bagikan:

Tags

Leave a Comment

Ads - Before Footer