Pelaksanaan ibadah haji dan umrah merupakan momen yang sangat penting dan dinanti-nanti oleh umat Islam di seluruh dunia. Setiap tahun, jutaan umat Islam berbondong-bondong ke Tanah Suci untuk melaksanakan rukun Islam yang kelima ini. Berikut adalah informasi terperinci mengenai pelaksanaan haji dan umrah pada tahun 2024.
Jadwal Pelaksanaan Haji 2024
Pelaksanaan haji pada tahun 2024 telah diatur dengan detail oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Berikut adalah informasi jadwal yang telah dirilis:
Keberangkatan Jemaah Haji
Keberangkatan jemaah haji Indonesia ke Tanah Suci dibagi menjadi dua gelombang, dimulai sejak 12 Mei hingga 10 Juni 2024.
Gelombang I
- 11 Mei 2024: Jemaah haji masuk Asrama Haji
- 12-23 Mei 2024: Pemberangkatan jemaah haji Gelombang I dari Indonesia ke Madinah
Gelombang II
- 21 Mei – 01 Juni 2024: Pemberangkatan jemaah haji Gelombang I dari Madinah ke Makkah
Puncak Haji
Puncak haji, yang meliputi Wukuf di Arafah, dilaksanakan pada 15 Juni 2024. Sebanyak 553 kloter jemaah haji Indonesia tiba di Arafah sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Kepulangan Jemaah Haji
Fase kepulangan jemaah haji Indonesia dimulai pada 22 Juni 2024. Jadwal kepulangan ini terbagi ke dalam dua gelombang:
Gelombang I
- 22 Juni – 3 Juli 2024: Pemulangan jemaah haji gelombang I dari Jeddah ke Indonesia
Gelombang II
- 4 – 21 Juli 2024: Pemulangan jemaah haji gelombang II dari Madinah ke Indonesia
Jadwal Pelaksanaan Umrah 2024
Informasi mengenai jadwal pelaksanaan umrah pada tahun 2024 belum dirilis secara resmi. Namun, umrah dapat dilaksanakan sepanjang tahun kecuali pada periode tertentu yang bertepatan dengan musim haji.
Informasi Tambahan
Persiapan Haji
Sebelum berangkat, jemaah haji diharuskan untuk melakukan serangkaian persiapan, mulai dari administrasi, kesehatan, hingga pembekalan manasik haji.
Fasilitas untuk Jemaah
Pemerintah Indonesia menyediakan berbagai fasilitas untuk memudahkan jemaah dalam melaksanakan ibadah haji, termasuk klinik kesehatan dan pos satelit di Arafah dan Mina.
Tips Memilih PIHK
Untuk menghindari travel haji ilegal, jemaah diimbau untuk memilih Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang terpercaya.
Dengan adanya informasi ini, diharapkan para calon jemaah haji dan umrah dapat mempersiapkan diri dengan baik dan melaksanakan ibadah dengan lancar dan penuh hikmah.