Ads - After Header

Mengapa Tambahan Kuota Haji Tidak Membuat Keberangkatan Jemaah Lebih Cepat?

Arsita Hemi Kusumastiwi

Salah satu impian umat Islam adalah menunaikan ibadah haji ke tanah suci Mekah. Namun, untuk mewujudkan impian tersebut, tidaklah mudah. Selain harus menyiapkan biaya yang tidak sedikit, jemaah haji juga harus menunggu giliran keberangkatan yang bisa mencapai puluhan tahun.

Pemerintah Indonesia berupaya mengatasi masalah ini dengan meminta tambahan kuota haji kepada pemerintah Arab Saudi. Pada tahun 2023, Indonesia mendapatkan tambahan kuota sebanyak 8.000 jemaah, sehingga total menjadi 229.000 jemaah. Pada tahun 2024, Indonesia kembali mendapatkan tambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah, sehingga total menjadi 241.000 jemaah.

Namun, tambahan kuota haji ini ternyata tidak membuat keberangkatan jemaah haji menjadi lebih cepat. Menurut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, tambahan kuota haji hanya akan mengurangi waktu tunggu jemaah haji dari 47 tahun menjadi 46 tahun. Mengapa demikian?

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Keberangkatan Jemaah Haji

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi keberangkatan jemaah haji, antara lain:

  • Jumlah pendaftar haji. Jumlah pendaftar haji di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2023, terdapat sekitar 4,5 juta pendaftar haji. Pada tahun 2024, jumlahnya diperkirakan mencapai 4,7 juta pendaftar haji. Jumlah pendaftar haji ini jauh lebih besar daripada kuota haji yang diberikan oleh Arab Saudi.
  • Pembagian kuota haji. Kuota haji yang diberikan oleh Arab Saudi kepada Indonesia dibagi menjadi dua, yaitu kuota haji reguler dan kuota haji khusus. Kuota haji reguler adalah kuota yang dikelola oleh pemerintah melalui Kementerian Agama. Kuota haji khusus adalah kuota yang dikelola oleh pihak swasta melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus (PPIHK). Kuota haji reguler mendapatkan alokasi sebesar 92% dari total kuota haji, sedangkan kuota haji khusus mendapatkan alokasi sebesar 8%. Namun, kuota haji khusus biasanya tidak terisi penuh karena biayanya lebih mahal dan persyaratannya lebih ketat daripada kuota haji reguler. Hal ini menyebabkan adanya pemborosan kuota haji yang seharusnya bisa dimanfaatkan oleh jemaah haji reguler.
  • Sistem pemberangkatan haji. Sistem pemberangkatan haji di Indonesia mengikuti prinsip first come first serve, yaitu siapa yang mendaftar lebih dulu, maka berangkat lebih dulu. Sistem ini dianggap adil, namun juga menimbulkan masalah karena tidak mempertimbangkan faktor-faktor lain seperti usia, kesehatan, dan kemampuan ekonomi jemaah haji. Akibatnya, banyak jemaah haji yang sudah tua atau sakit-sakitan yang harus menunggu lama untuk berangkat haji. Selain itu, sistem ini juga tidak fleksibel karena tidak memungkinkan jemaah haji untuk memilih waktu dan tempat keberangkatan sesuai dengan keinginan mereka.
BACA JUGA  Kesehatan Haji: Upaya di Luar Zona Kerja

Tabel Perbandingan Kuota Haji dan Waktu Tunggu Jemaah Haji

Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, berikut adalah tabel perbandingan kuota haji dan waktu tunggu jemaah haji di Indonesia:

Tahun Jumlah Pendaftar Haji Kuota Haji Reguler Kuota Haji Khusus Total Kuota Haji Waktu Tunggu Jemaah Haji
2023 4.500.000 203.320 17.680 221.000 47 tahun
2024 4.700.000 221.720 19.280 241.000 46 tahun

Kesimpulan

Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa tambahan kuota haji tidak membuat keberangkatan jemaah haji menjadi lebih cepat karena jumlah pendaftar haji di Indonesia terus meningkat, pembagian kuota haji tidak efisien, dan sistem pemberangkatan haji tidak fleksibel. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan langkah-langkah yang lebih komprehensif dan inovatif, seperti melakukan renegosiasi kuota haji dengan Arab Saudi, merevisi alokasi kuota haji reguler dan khusus, dan menerapkan sistem pemberangkatan haji yang lebih adil dan fleksibel.

Also Read

Bagikan:

Tags

Leave a Comment

Ads - Before Footer