Ads - After Header

Memahami Rukun dan Wajib Haji: Dua Pilar Penting Ibadah Haji

Arsita Hemi Kusumastiwi

Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang penting dan memiliki serangkaian aturan yang harus dipatuhi oleh setiap jemaah. Dalam praktiknya, terdapat dua kategori utama dalam ibadah haji, yaitu rukun haji dan wajib haji. Kedua kategori ini memiliki perbedaan yang signifikan dalam hal konsekuensi dan keharusan pelaksanaannya.

Rukun Haji: Fondasi Ibadah Haji

Rukun haji adalah serangkaian amalan yang harus dilakukan oleh jemaah haji dan tidak boleh ditinggalkan. Jika salah satu dari rukun ini tidak dilaksanakan, maka haji seseorang dianggap tidak sah. Berikut adalah rukun-rukun haji yang harus dipenuhi:

  1. Ihram: Memasuki keadaan suci dan berniat untuk melaksanakan haji.
  2. Wuquf di Arafah: Berada di padang Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah.
  3. Tawaf Ifadah: Melakukan tawaf mengelilingi Ka’bah sebagai puncak ibadah haji.
  4. Sa’i: Berlari-lari kecil antara bukit Safa dan Marwah.
  5. Tahallul: Mengakhiri ihram dengan mencukur atau memotong rambut.
  6. Tertib: Melakukan semua rukun haji secara berurutan.

Wajib Haji: Pelengkap Ibadah Haji

Wajib haji adalah amalan yang harus dilakukan dalam ibadah haji, namun jika ditinggalkan, haji masih dianggap sah asalkan jemaah membayar denda atau dam. Beberapa contoh wajib haji adalah:

  1. Mabit di Muzdalifah: Menginap di Muzdalifah pada malam tanggal 10 Dzulhijjah.
  2. Melontar Jumrah: Melempar batu ke tiga tiang simbolis yang disebut jumrah.
  3. Tawaf Wada’: Tawaf perpisahan sebelum meninggalkan Mekkah.

Perbedaan utama antara rukun dan wajib haji terletak pada konsekuensi dari meninggalkan amalan tersebut. Rukun haji tidak boleh ditinggalkan sama sekali, sedangkan wajib haji dapat ditinggalkan dengan konsekuensi membayar dam.

Dengan memahami perbedaan antara rukun dan wajib haji, jemaah dapat lebih mempersiapkan diri untuk melaksanakan ibadah haji dengan sempurna dan memenuhi semua kewajibannya.

BACA JUGA  Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji: Siapa yang Menanggung?

Also Read

Bagikan:

Tags

Leave a Comment

Ads - Before Footer