Ads - After Header

Kisah Ringgo: Remaja yang Menghina Presiden Jokowi

Arsita Hemi Kusumastiwi

Pada tahun 2017, seorang remaja berusia 18 tahun bernama Muhammad Farhan Balatif, yang dikenal dengan nama Ringgo Abdillah di media sosial, menjadi terkenal setelah polisi menangkapnya karena menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Latar Belakang

Ringgo Abdillah, atau MFB, ditangkap oleh polisi setelah mengunggah tulisan dan foto bernada hinaan terhadap Jokowi di Facebook. Ia dilaporkan oleh warga yang merasa bahwa Ringgo sengaja menyebarkan informasi yang menghina dan menimbulkan rasa permusuhan.

Penangkapan dan Pengadilan

Penangkapan Ringgo dilakukan oleh Satreskrim Polrestabes Medan di kediamannya. Selama pemeriksaan, Ringgo mengaku tidak puas dengan kinerja pemerintah dan mengelola sekitar 30 akun Facebook untuk menghina Jokowi. Ia juga menggunakan identitas palsu dalam kegiatannya tersebut.

Pada Januari 2018, Ringgo menjalani serangkaian sidang atas kasusnya dan divonis 18 bulan penjara serta denda Rp 10 juta oleh Pengadilan Negeri Medan. Ia dianggap bersalah melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik karena tindakannya tersebut.

Kesimpulan

Kasus Ringgo mengingatkan kita tentang pentingnya menggunakan media sosial dengan bijak dan menghormati hukum yang berlaku. Kebebasan berekspresi harus dijalankan dengan tanggung jawab, tanpa menghina atau menyebarkan kebencian.

: Kumparan
: Detik News

BACA JUGA  Tren Populer dan Topik yang Paling Dicari oleh Remaja di 2024

Also Read

Bagikan:

Tags

Leave a Comment

Ads - Before Footer