Ads - After Header

Dari Tanggal Berapa Jemaah Haji Dilarang Potong Rambut

Arsita Hemi Kusumastiwi

Dalam praktik ibadah haji, terdapat serangkaian aturan yang harus dipatuhi oleh jemaah, salah satunya adalah larangan memotong rambut selama periode tertentu. Larangan ini berlaku sebagai bagian dari proses ihram, yang merupakan kondisi sakral dimana seorang muslim menunaikan ibadah haji atau umrah.

Pengertian Ihram dan Larangan Memotong Rambut

Ihram adalah keadaan suci yang harus dijaga oleh jemaah haji atau umrah. Dalam keadaan ihram, jemaah dilarang melakukan beberapa hal, termasuk memotong rambut atau kuku, memakai pakaian berjahit bagi laki-laki, serta beberapa larangan lain yang bersifat simbolis maupun etis.

Larangan memotong rambut ini dimulai dari saat jemaah berniat ihram, yang bisa dilakukan di miqat, tempat-tempat tertentu yang telah ditetapkan, hingga mencapai tahap tertentu dalam pelaksanaan ibadah haji atau umrah.

Waktu Pelaksanaan Larangan Memotong Rambut

Berdasarkan informasi yang diperoleh, larangan memotong rambut bagi jemaah haji dimulai dari tanggal 1 Dzulhijjah hingga penyembelihan hewan kurban. Adapun untuk proses cukur rambut atau tahallul, dilakukan setelah pertengahan malam hari Nahar (malam tanggal 10 Dzulhijjah), yang mana jika dilakukan sebelumnya, jemaah dianggap berdosa dan wajib membayar fidyah atau dam (denda).

Tahallul: Mengakhiri Larangan dengan Memotong Rambut

Tahallul adalah proses mengakhiri ihram dengan memotong rambut, yang menandai bahwa jemaah telah diizinkan untuk melakukan hal-hal yang sebelumnya dilarang selama ihram. Tahallul dibagi menjadi dua, yaitu tahallul awal dan tahallul akhir. Tahallul awal dilakukan setelah melontar Jumrah Aqabah dan memotong rambut, sedangkan tahallul akhir dilakukan setelah melontar Jumrah Aqabah, memotong rambut, dan thawaf ifadhah serta sa’i.

BACA JUGA  Mengapa Ibadah Haji Hanya untuk Orang yang Sudah Mampu

Tata Cara Memotong Rambut

Tata cara memotong rambut bagi jemaah laki-laki adalah dengan mencukur gundul atau memotong rambut kepala, dimulai dari separuh kepala bagian kanan kemudian ke kiri. Sementara itu, jemaah perempuan hanya memotong rambut kepala sebatas ujung jari dengan jumlah minimal tiga helai rambut.

Kesimpulan

Larangan memotong rambut bagi jemaah haji dimulai dari tanggal 1 Dzulhijjah dan berakhir dengan proses tahallul setelah tanggal 10 Dzulhijjah. Proses ini merupakan bagian penting dari ibadah haji yang tidak hanya memiliki nilai ritual, tetapi juga simbolis, sebagai bentuk pengorbanan dan kepatuhan terhadap aturan-aturan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam.


Also Read

Bagikan:

Tags

Leave a Comment

Ads - Before Footer