Hadast besar adalah keadaan tidak suci yang disebabkan oleh hal-hal seperti keluar air mani, haid, nifas, atau hubungan suami istri. Hadast besar mengharuskan seseorang untuk mandi wajib agar dapat melakukan ibadah seperti shalat dan puasa. Namun, bagaimana jika seseorang tidak dapat mandi wajib karena tidak ada air atau karena kondisi tertentu seperti sakit atau luka? Apakah ada cara lain untuk menghilangkan hadast besar tanpa air?
Jawabannya adalah ya, ada cara lain untuk menghilangkan hadast besar tanpa air, yaitu dengan tayamum. Tayamum adalah suatu cara bersuci dengan menggunakan tanah atau debu yang bersih. Tayamum diperbolehkan oleh Allah SWT dalam Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 6:
فَإِن لَّمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُورًا
Artinya:
Jika kamu tidak mendapatkan air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.
Tayamum juga disunnahkan oleh Rasulullah SAW dalam beberapa hadits, seperti yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas RA:
وَعَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا فِي قَوْلِهِ – عز وجل – { وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ } قَالَ: "إِذَا كَانَتْ بِالرَّجُلِ اَلْجِرَاحَةُ فِي سَبِيلِ اَللَّهِ وَالْقُرُوحُ, فَيُجْنِبُ, فَيَخَافُ أَنْ يَمُوتَ إِنْ اِغْتَسَلَ: تَيَمَّمَ" . رَوَاهُ اَلدَّارَقُطْنِيُّ مَوْقُوفًا, وَرَفَعَهُ اَلْبَزَّارُ, وَصَحَّحَهُ اِبْنُ خُزَيْمَةَ, وَالْحَاكِم ُ
Artinya:
Seperti dinarasikan Ibnu ‘Abbas RA tentang firman Allah, "Jika kamu sakit atau dalam perjalanan." beliau mengatakan, "Apabila seseorang mengalami luka-luka di jalan Allah atau terserang penyakit kudis lalu ia junub, tetapi ia takut akan mati jika ia mandi, maka boleh baginya bertayamum." (Diriwayatkan Ad-Daruquthni secara mawquf).
Cara melakukan tayamum adalah sebagai berikut:
- Siapkan tanah berdebu atau debu yang bersih
- Disunnahkan menghadap kiblat, dengan kedua telapak tangan dan posisi jari-jari dirapatkan pada debu
- Membaca niat tayamum, نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ للهِ تَعَالَى
- Usapkan kedua telapak tangan pada seluruh wajah dengan sekali menyentuh debu
- Selajutnya debu diusapkan ke dua tangan mulai dari ujung jari hingga siku
- Membaca doa usai tayamum yaitu, الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي جَعَلَ الْمَاءَ طَهُورًا وَلَمْ يَجْعَلْهُ نَجَسًا
Demikianlah cara menghilangkan hadast besar tanpa air dengan tayamum. Semoga artikel ini bermanfaat dan menambah wawasan Anda tentang bersuci dalam Islam. Aamiin.