Bulan Ramadhan adalah waktu yang sangat dinanti oleh umat Islam di seluruh dunia. Salah satu ibadah yang menjadi ciri khas di bulan ini adalah sholat Tarawih, yang dilakukan setelah sholat Isya. Namun, seringkali muncul pertanyaan tentang berapa jumlah rakaat yang dianjurkan untuk sholat Tarawih.
Jumlah Rakaat Sholat Tarawih Menurut Ulama
Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai jumlah rakaat sholat Tarawih:
Pendapat Mayoritas Ulama
Mayoritas ulama dari mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali menegaskan bahwa sholat Tarawih berjumlah 20 rakaat, tidak termasuk sholat Witir. Ini didasarkan pada praktek yang telah lama dilakukan oleh umat Islam sejak zaman salaf.
Pendapat Lain
Sebagian ulama, terutama dari mazhab Maliki, menyatakan bahwa sholat Tarawih bisa berjumlah 36 rakaat. Sementara itu, ada juga yang berpendapat bahwa jumlahnya adalah 8 rakaat, berdasarkan beberapa hadits.
Praktek di Indonesia
Di Indonesia, umumnya sholat Tarawih dilakukan dengan dua pilihan jumlah rakaat:
- 20 rakaat ditambah witir 3 rakaat, dengan salam setiap dua rakaat.
- 8 rakaat ditambah witir 3 rakaat, dengan beberapa cara pelaksanaan yang berbeda.
Kesimpulan
Sholat Tarawih adalah ibadah sunnah yang memiliki fleksibilitas dalam jumlah rakaat. Umat Islam diundang untuk melaksanakannya sesuai dengan kemampuan dan kebiasaan yang ada di lingkungan masing-masing. Yang terpenting adalah menjaga khusyuk dan memperbanyak ibadah di bulan yang penuh berkah ini.