Ads - After Header

Berapa Dana yang Diperlukan untuk Mendapatkan Kuota Haji

Arsita Hemi Kusumastiwi

Menunaikan ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang sangat didambakan oleh umat Muslim di seluruh dunia. Namun, untuk dapat berangkat haji, ada beberapa persiapan yang harus dilakukan, termasuk menyiapkan dana yang tidak sedikit. Artikel ini akan mengulas secara detail berapa dana yang diperlukan untuk mendapatkan kuota haji.

Biaya Haji Reguler

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) menyediakan program Haji Reguler yang merupakan program resmi dengan kuota yang ditentukan oleh Pemerintah Arab Saudi. Untuk tahun 2023, biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) reguler ditetapkan sebesar Rp 98.893.909. Sementara itu, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang ditanggung oleh jemaah haji adalah sebesar Rp 49.812.700,26.

Ongkos Naik Haji (ONH) Plus

ONH Plus adalah program haji resmi yang termasuk dalam kuota haji pemerintah dan diselenggarakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Biaya untuk program ini berkisar antara Rp 150 juta hingga Rp 160 juta, tergantung pada nilai kurs mata uang saat mendaftar dan melunasi biaya program.

Haji Furoda

Haji Furoda menggunakan visa khusus dari Pemerintah Arab Saudi dan tidak bergantung pada kuota resmi Indonesia. Biaya untuk program ini tidak ditentukan secara pasti dan dapat bervariasi.

Biaya Haji Tahun 2024

Untuk tahun 2024, biaya haji telah ditetapkan dengan rincian sebagai berikut:

  • Nilai Manfaat keuangan haji yang dibayarkan BPKH rata-rata per jemaah sebesar Rp 37.364.114.
  • Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp 56.046.172.

Kesimpulan

Biaya haji sangat bervariasi tergantung pada program yang dipilih oleh calon jemaah. Penting bagi calon jemaah untuk memahami rincian biaya dan mempersiapkan dana sesuai dengan program haji yang diinginkan. Dengan perencanaan yang matang, ibadah haji dapat dilaksanakan dengan lancar dan penuh keberkahan.

BACA JUGA  Mengapa Ibadah Haji Menjadi Perintah dalam Islam?

: Kompas.com
: BPKH

Also Read

Bagikan:

Tags

Leave a Comment

Ads - Before Footer