Dalam sejarah dan tradisi Islam, keturunan Nabi Muhammad SAW mendapat penghormatan khusus dan sering kali diidentifikasi dengan gelar "Habib". Di Indonesia, pertanyaan tentang silsilah keturunan Nabi sering muncul, terutama terkait tokoh-tokoh publik yang mengklaim sebagai keturunan Nabi. Salah satu tokoh yang sering menjadi pusat perhatian adalah Habib Rizieq Shihab, pendiri Front Pembela Islam (FPI).
Pernyataan DPP Rabithah Alawiyah
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Rabithah Alawiyah, lembaga yang berwenang mencatat dan memverifikasi silsilah keturunan Nabi di Indonesia, telah memberikan konfirmasi mengenai status keturunan Habib Rizieq. Menurut Ustaz Ahmad Alatas, Ketua Lembaga Pencatatan Nasab Maktab Daimi Rabithah Alawiyah, Habib Rizieq Shihab tercatat sebagai keturunan Nabi Muhammad SAW yang ke-39.
Dokumentasi dan Verifikasi Silsilah
Rabithah Alawiyah memiliki prosedur yang ketat dalam pencatatan dan verifikasi silsilah keturunan Nabi. Setiap individu yang mengklaim sebagai keturunan harus melalui proses pemeriksaan berkas yang meliputi dokumen administratif seperti KTP, KK, dan akte nikah orang tua. Habib Rizieq Shihab, berdasarkan dokumen yang diterbitkan oleh Rabithah Alawiyah pada 8 September 2003 dengan nomor ID nasab 19176, tercatat dalam "Syajarah Assadah Al Asyraf Al Alawiyyin" Juz 2 Halaman 236.
Signifikansi dan Penghormatan
Pengakuan ini bukan hanya penting bagi Habib Rizieq secara pribadi, tetapi juga memiliki implikasi sosial dan keagamaan yang lebih luas. Sebagai keturunan Nabi, Habib Rizieq mendapatkan penghormatan khusus di kalangan masyarakat yang menghargai garis keturunan ini. Hal ini juga menegaskan posisinya dalam struktur sosial dan keagamaan di Indonesia.
Kesimpulan
Dengan konfirmasi dari DPP Rabithah Alawiyah, tidak ada keraguan lagi bahwa Habib Rizieq Shihab adalah keturunan Nabi Muhammad SAW. Ini menegaskan pentingnya lembaga seperti Rabithah Alawiyah dalam menjaga integritas dan keaslian silsilah keturunan Nabi di Indonesia.