Ads - After Header

Apa Itu Nomor SPPH Jamaah Haji?

Dwi Cahyo Ferdiansyah

Nomor SPPH (Surat Pendaftaran Pergi Haji) adalah nomor yang diberikan kepada calon jamaah haji setelah mereka melakukan pembayaran awal Biaya Pergi Ibadah Haji (BPIH). Nomor ini merupakan bukti resmi bahwa seseorang telah terdaftar sebagai calon jamaah haji dan memiliki antrian untuk berangkat ke tanah suci.

Proses Mendapatkan Nomor SPPH

Untuk mendapatkan Nomor SPPH, calon jamaah haji harus melalui beberapa tahapan:

  1. Pendaftaran: Calon jamaah haji mendaftar di Kantor Urusan Agama atau melalui layanan elektronik.
  2. Dokumen Persyaratan: Menyerahkan dokumen yang diperlukan seperti KTP, akta kelahiran, buku nikah, dan bukti pembayaran setoran awal BPIH.
  3. Input Data: Petugas akan memasukkan data ke dalam Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).
  4. Penerimaan Nomor Porsi: Setelah verifikasi, calon jamaah akan menerima lembar bukti SPH yang mencantumkan nomor porsi.

Fungsi Nomor SPPH

Nomor SPPH memiliki beberapa fungsi penting:

  • Identifikasi: Sebagai identifikasi resmi calon jamaah haji.
  • Antrian Keberangkatan: Menunjukkan posisi antrian keberangkatan sesuai kuota haji.
  • Estimasi Keberangkatan: Memberikan estimasi tanggal keberangkatan haji.

Cara Cek Nomor SPPH

Calon jamaah haji dapat mengecek nomor SPPH mereka melalui:

  • Website Resmi: Mengunjungi laman Kementerian Agama untuk mengecek nomor porsi dan estimasi keberangkatan.

Perbedaan Nomor SPPH dan Nomor Porsi

  • Nomor SPPH: Berjumlah 9 digit, diberikan setelah pembayaran awal BPIH.
  • Nomor Porsi: Berjumlah 10 digit, diterima setelah pendaftaran dan pembayaran awal BPIH.

Tabel Estimasi Keberangkatan Berdasarkan Nomor Porsi

Nomor Porsi Estimasi Keberangkatan
3500680093 Tahun 2025
1300673632 Tahun 2026
1300686813 Tahun 2027
2300293512 Tahun 2028
BACA JUGA  Mengapa Saat Haji Dilarang Menggunakan Cadar?

Nomor porsi haji adalah indikator penting yang memberikan informasi tentang jadwal keberangkatan haji. Dengan nomor ini, calon jamaah haji dapat mempersiapkan diri untuk melaksanakan ibadah haji sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Untuk informasi lebih lanjut dan prosedur yang lebih detail, calon jamaah haji dapat mengunjungi situs resmi atau menghubungi kantor Kementerian Agama terdekat.

Also Read

Bagikan:

Tags

Leave a Comment

Ads - Before Footer