Ads - After Header

Apa Itu Lembaga Haji dan Bagaimana Perbandingannya di Indonesia dan Malaysia?

Dwi Cahyo Ferdiansyah

Lembaga haji adalah institusi yang bertanggung jawab untuk mengurus dan menyediakan perkhidmatan haji secara komprehensif dan sistematik demi kebajikan jemaah haji. Lembaga haji biasanya mengelola dana haji yang disimpan oleh calon jemaah haji dan menginvestasikannya dalam kegiatan dan instrumen yang sesuai dengan syariah. Lembaga haji juga menetapkan biaya haji yang harus dibayarkan oleh jemaah haji setiap tahunnya.

Di Indonesia, lembaga haji dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), yang dibentuk pada tahun 2017 berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. BPKH bertugas untuk mengelola, mengembangkan, dan mengawasi dana haji yang berasal dari setoran awal, setoran lanjutan, dan setoran tambahan. BPKH juga bekerja sama dengan Kementerian Agama untuk menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) setiap tahunnya.

Di Malaysia, lembaga haji dikenal sebagai Lembaga Tabung Haji (TH), yang didirikan pada tahun 1963 berdasarkan Akta Tabung Haji 1995. TH merupakan institusi Islam yang menyediakan perkhidmatan haji dan simpanan bagi umat Islam di Malaysia. TH juga melakukan aktivitas investasi dalam bidang perbankan, perkebunan, perumahan, perhotelan, dan lain-lain. TH menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) setiap tahunnya.

Berikut adalah tabel perbandingan antara lembaga haji di Indonesia dan Malaysia:

Aspek Indonesia Malaysia
Nama lembaga Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Lembaga Tabung Haji (TH)
Tahun berdiri 2017 1963
Dasar hukum Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 Akta Tabung Haji 1995
Tugas utama Mengelola, mengembangkan, dan mengawasi dana haji Menyediakan perkhidmatan haji dan simpanan bagi umat Islam
Sumber dana Setoran awal, setoran lanjutan, dan setoran tambahan Simpanan sukarela dari umat Islam
Jenis investasi Instrumen syariah seperti sukuk, saham, reksa dana, dan properti Bidang perbankan, perkebunan, perumahan, perhotelan, dan lain-lain
Biaya haji Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih)
Biaya haji 2024 (usulan) Rp 105.095.032,34 RM 9.980
BACA JUGA  doa

Dari tabel di atas, dapat dilihat bahwa lembaga haji di Indonesia dan Malaysia memiliki beberapa perbedaan dan persamaan. Perbedaan utama terletak pada sumber dan jenis dana haji, serta tahun berdirinya lembaga haji. Persamaan antara keduanya adalah bahwa keduanya mengelola dana haji secara syariah dan menetapkan biaya haji setiap tahunnya.

Kesimpulan

Lembaga haji adalah institusi yang mengurus dan menyediakan perkhidmatan haji bagi jemaah haji. Lembaga haji di Indonesia dan Malaysia memiliki nama, sejarah, dan cara kerja yang berbeda, namun keduanya berkomitmen untuk memberikan pelayanan haji yang terbaik bagi umat Islam. Lembaga haji juga berperan penting dalam mengembangkan ekonomi syariah di kedua negara.

: Lembaga Tabung Haji
: Tabung Haji – Wikipedia
: Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji
: Tentang BPKH
: Akta Tabung Haji 1995
: About Us | Tabung Haji
: Investments At Lembaga Tabung Haji

Also Read

Bagikan:

Tags

Leave a Comment

Ads - Before Footer