Ads - After Header

Biaya Pelunasan Haji 2019: Panduan Lengkap

Dwi Cahyo Ferdiansyah

Pada tahun 2019, pemerintah Indonesia telah menetapkan biaya pelunasan haji melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2019. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1440H/2019M ini diatur untuk jemaah haji reguler dan Tim Petugas Haji Daerah (TPHD). Berikut adalah informasi terperinci mengenai biaya pelunasan haji untuk tahun tersebut.

Pelunasan BPIH Jemaah Haji Reguler

Pelunasan BPIH jemaah haji reguler dilakukan dalam dua tahap, dengan periode pelunasan tahap pertama dari 19 Maret hingga 15 April 2019, dan tahap kedua dari 30 April hingga 10 Mei 2019. Jemaah haji reguler dapat melunasi BPIH sesuai dengan embarkasi masing-masing:

  • Embarkasi Aceh: Rp30.881.010
  • Embarkasi Medan: Rp31.730.375
  • Embarkasi Batam: Rp32.306.450
  • Embarkasi Padang: Rp32.918.065
  • Embarkasi Palembang: Rp33.429.575
  • Embarkasi Jakarta (Pondok Gede): Rp34.987.280
  • Embarkasi Jakarta (Bekasi): Rp34.987.280
  • Embarkasi Solo: Rp36.429.275
  • Embarkasi Surabaya: Rp36.586.945
  • Embarkasi Banjarmasin: Rp37.885.084
  • Embarkasi Balikpapan: Rp38.259.345
  • Embarkasi Lombok: Rp38.454.405
  • Embarkasi Makassar: Rp39.207.741

Pelunasan BPIH Tim Petugas Haji Daerah (TPHD)

Untuk TPHD, biaya pelunasan BPIH juga bervariasi berdasarkan embarkasi:

  • Embarkasi Aceh: Rp66.645.504
  • Embarkasi Medan: Rp67.363.504
  • Embarkasi Batam: Rp67.905.304
  • Embarkasi Padang: Rp68.363.504
  • Embarkasi Palembang: Rp68.566.804
  • Embarkasi Jakarta (Pondok Gede): Rp69.963.504
  • Embarkasi Jakarta (Bekasi): Rp69.963.504
  • Embarkasi Solo: Rp71.163.504
  • Embarkasi Surabaya: Rp71.492.104
  • Embarkasi Banjarmasin: Rp72.118.504
  • Embarkasi Balikpapan: Rp72.243.504
  • Embarkasi Lombok: Rp72.523.504
  • Embarkasi Makassar: Rp73.543.504

Proses Pelunasan

Pelunasan BPIH dilakukan dengan mata uang rupiah dan disetorkan ke rekening atas nama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH. Pembayaran dapat dilakukan baik secara tunai maupun non-teller.

Jemaah haji yang meninggal setelah ditetapkan berhak melakukan pelunasan, dapat dilimpahkan porsinya kepada keluarga sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA  Apa Kepanjangan BPIH untuk Haji?

Informasi ini diharapkan dapat membantu calon jemaah haji dalam mempersiapkan biaya pelunasan haji 2019. Penting untuk diingat bahwa biaya ini adalah untuk tahun 2019 dan dapat berubah setiap tahunnya. Untuk informasi terkini, calon jemaah haji disarankan untuk menghubungi Kementerian Agama atau lembaga terkait.

Also Read

Bagikan:

Tags

Leave a Comment

Ads - Before Footer