Pada tahun 2020, biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) mengalami perubahan yang diresmikan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2020. Keputusan ini ditetapkan setelah kesepakatan antara Kementerian Agama dan DPR RI pada tanggal 30 Januari 2020. Berikut adalah informasi terperinci mengenai tarif KBIH untuk haji tahun 2020.
Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2020
Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2020 ditetapkan berdasarkan embarkasi masing-masing jemaah haji reguler dan petugas haji daerah serta pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Tarif Jemaah Haji Reguler per Embarkasi
- Embarkasi Aceh: Rp31.454.602
- Embarkasi Medan: Rp32.172.602
- Embarkasi Batam: Rp33.083.602
- Embarkasi Padang: Rp33.172.602
- Embarkasi Palembang: Rp33.073.602
- Embarkasi Jakarta: Rp34.772.602
- Embarkasi Kertajati: Rp36.113.002
- Embarkasi Solo: Rp35.972.602
- Embarkasi Surabaya: Rp37.577.602
- Embarkasi Banjarmasin: Rp36.927.602
- Embarkasi Balikpapan: Rp37.052.602
- Embarkasi Lombok: Rp37.332.602
- Embarkasi Makassar: Rp38.352.602
Tarif Petugas Haji Daerah dan Pembimbing KBIHU per Embarkasi
- Embarkasi Aceh: Rp65.393.168
- Embarkasi Medan: Rp66.111.168
- Embarkasi Batam: Rp67.022.168
- Embarkasi Padang: Rp67.111.168
- Embarkasi Palembang: Rp67.012.168
- Embarkasi Jakarta: Rp68.711.168
- Embarkasi Kertajati: Rp70.051.568
- Embarkasi Solo: Rp69.911.168
- Embarkasi Surabaya: Rp71.516.168
- Embarkasi Banjarmasin: Rp70.866.168
- Embarkasi Balikpapan: Rp70.991.168
- Embarkasi Lombok: Rp71.271.168
- Embarkasi Makassar: Rp72.291.168
Pelunasan BPIH dilakukan dengan mata uang rupiah dan disetorkan ke rekening atas nama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH.
Kesimpulan
Tarif KBIH untuk haji tahun 2020 telah ditetapkan dengan jelas melalui Keppres Nomor 6 Tahun 2020. Jemaah haji dan petugas haji daerah serta pembimbing KBIHU diharapkan untuk mempersiapkan biaya sesuai dengan embarkasi masing-masing. Kementerian Agama terus melakukan persiapan penyelenggaraan ibadah haji dengan seksama untuk memastikan pelaksanaan ibadah haji berjalan lancar dan sesuai dengan rencana.