Ads - After Header

Mengapa Terjual Tanah di Jalan Haji Naman Pondok Kelapa?

Dwi Cahyo Ferdiansyah

Pondok Kelapa, terletak di Jakarta Timur, merupakan salah satu area yang sedang berkembang dan menarik banyak perhatian dari investor properti. Berikut adalah beberapa alasan mengapa tanah di Jalan Haji Naman Pondok Kelapa menjadi incaran dan akhirnya terjual:

Lokasi Strategis

Tanah di Jalan Haji Naman Pondok Kelapa memiliki lokasi yang sangat strategis. Berada di pinggir jalan utama, area ini mudah diakses dan terhubung dengan berbagai fasilitas penting di Jakarta Timur. Ketersediaan transportasi umum yang memadai juga menambah nilai plus bagi lokasi ini.

Potensi Pengembangan

Dengan luas tanah mencapai 2.486 m² dan lebar muka tanah 36 meter, tanah ini menawarkan potensi besar untuk pengembangan berbagai proyek[1]. Baik itu untuk gerai F&B ternama, SPBU, ruko, rumah cluster premium, apartemen, atau bahkan rumah sakit, lokasi ini dianggap ideal karena dapat menarik banyak pengunjung.

Legalitas Terjamin

Tanah yang dijual di Jalan Haji Naman Pondok Kelapa memiliki legalitas yang jelas dengan status Sertifikat Hak Milik (SHM), memberikan kepastian hukum dan kemudahan dalam proses transaksi[1].

Harga Kompetitif

Dengan harga yang ditawarkan sekitar Rp 9,5 juta per m², tanah ini dianggap memiliki harga yang kompetitif, terutama mengingat lokasi dan potensi pengembangannya[1].

Kesimpulan

Faktor-faktor seperti lokasi strategis, potensi pengembangan yang besar, legalitas yang terjamin, dan harga yang kompetitif menjadikan tanah di Jalan Haji Naman Pondok Kelapa sebagai pilihan yang menarik bagi para investor. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika tanah ini akhirnya terjual.

Untuk informasi lebih lanjut tentang properti di area ini, Anda dapat mengunjungi situs properti terkait[1][2].

BACA JUGA  Jemaah Haji Wonogiri 2018: Berangkat Terakhir, Tunggu Terlama

Also Read

Bagikan:

Tags

Leave a Comment

Ads - Before Footer