Ads - After Header

Bagaimana Hukumnya Naik Haji dengan Uang Hutang?

Arsita Hemi Kusumastiwi

Dalam Islam, menunaikan ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang sangat dihormati dan dianggap sebagai puncak ibadah bagi umat Muslim yang mampu. Namun, bagaimana hukumnya jika seseorang ingin menunaikan haji dengan menggunakan uang hutang?

Perspektif Fiqih

Menurut Dr. Sholeh al-Fauzan, haji hanya wajib bagi mereka yang memiliki kemampuan finansial untuk melaksanakannya. Berhutang untuk menunaikan haji tidak disyariatkan karena Allah tidak mewajibkan haji bagi mereka yang tidak mampu secara finansial. Ayat Al-Qur’an yang sering dikutip dalam konteks ini adalah:

$$
وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلاً
$$

Yang artinya, "Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah…" (QS. Ali Imran: 97).

Dalam hal ini, ‘sanggup mengadakan perjalanan’ mencakup kemampuan untuk membiayai perjalanan dan kebutuhan selama haji tanpa menimbulkan kesulitan finansial bagi diri sendiri atau keluarga.

Hukum Talangan Haji

Terkait dengan dana talangan haji yang ditawarkan oleh beberapa bank, prinsipnya adalah bahwa dana tersebut merupakan hutang yang harus dibayar kembali. Jika bank tidak menerapkan bunga atas pinjaman tersebut, maka hukumnya bisa berbeda. Namun, prinsip utamanya tetap bahwa seseorang tidak seharusnya berhutang untuk menunaikan haji.

Kesimpulan

Berdasarkan pandangan syariah, menunaikan haji dengan uang hutang tidak disarankan dan tidak wajib bagi mereka yang tidak memiliki kemampuan finansial. Jika seseorang tetap memilih untuk berhutang dan menunaikan haji, maka hajinya tetap sah, namun ia harus bertanggung jawab untuk melunasi hutangnya. Ini sesuai dengan prinsip Islam yang menghendaki kemudahan dan tidak menghendaki kesulitan bagi umatnya.


Referensi dan pandangan lebih lanjut tentang topik ini dapat ditemukan di sumber-sumber yang telah disebutkan di atas. Sangat penting bagi setiap Muslim untuk memahami hukum dan etika dalam menunaikan ibadah haji agar dapat melaksanakannya dengan cara yang benar dan sesuai dengan ajaran Islam.

BACA JUGA  Kapan Bayar Dam Haji Tamattu: Panduan Lengkap untuk Jemaah Haji

Also Read

Bagikan:

Tags

Leave a Comment

Ads - Before Footer