Ads - After Header

Berapa Ons Beras untuk Membayar Fidyah di Bulan Ramadhan?

Dwi Cahyo Ferdiansyah

Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah, di mana umat Islam di seluruh dunia menjalankan ibadah puasa. Namun, ada kalanya seseorang tidak dapat berpuasa karena alasan tertentu seperti sakit, hamil, atau dalam perjalanan. Dalam kasus seperti ini, Islam memberikan solusi berupa fidyah, yaitu memberi makan orang miskin sebagai pengganti puasa yang tidak dapat dijalankan.

Apa Itu Fidyah?

Fidyah berasal dari kata "fadaa" yang berarti mengganti atau menebus. Fidyah wajib dilakukan untuk mengganti ibadah puasa dengan memberi makan orang miskin sesuai dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkan.

Siapa yang Wajib Membayar Fidyah?

Fidyah wajib bagi mereka yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dengan kriteria tertentu, seperti:

  • Orang tua renta yang tidak memungkinkannya untuk berpuasa
  • Orang sakit parah yang kecil kemungkinan sembuh
  • Ibu hamil atau menyusui yang jika berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya (atas rekomendasi dokter).

Berapa Takaran Fidyah?

Menurut Imam Malik dan Imam As-Syafi’i, fidyah yang harus dibayarkan adalah 1 mud gandum (sekitar 6 ons atau 675 gram atau 0,75 kg). Sedangkan menurut Ulama Hanafiyah, fidyah yang harus dikeluarkan adalah 2 mud atau setara dengan 1/2 sha’ gandum (sekitar 1,5 kg).

Dalam praktiknya, terutama di Indonesia, fidyah sering dibayarkan dalam bentuk beras. Berikut adalah takaran fidyah dalam satuan beras:

  • 1 mud = 0,6 kg atau 6,75 ons beras atau 675 gram
  • Massa jenis beras = 0,753 kg/Liter
  • 50 kg beras sama dengan 66,401 liter beras.

Bagaimana Cara Membayar Fidyah?

Fidyah dapat dibayarkan kepada orang miskin baik secara langsung dalam bentuk beras atau makanan, maupun melalui lembaga-lembaga seperti BAZNAS. Di Indonesia, BAZNAS juga menetapkan nilai fidyah dalam bentuk uang sebesar Rp60.000,-/hari/jiwa untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya.

BACA JUGA  Amalan dan Kegiatan di Akhir Ramadhan

Contoh Perhitungan Fidyah

Misalnya, seseorang tidak berpuasa selama 30 hari, maka fidyah yang harus dibayarkan adalah:

$$
30 text{ hari} times 0,6 text{ kg beras per hari} = 18 text{ kg beras}
$$

atau jika menggunakan nilai fidyah dalam bentuk uang:

$$
30 text{ hari} times Rp60.000,- = Rp1.800.000,-
$$

Fidyah merupakan salah satu bentuk kepedulian sosial dalam Islam yang tidak hanya membantu mereka yang membutuhkan tetapi juga memberikan solusi bagi mereka yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa. Dengan membayar fidyah, seseorang dapat tetap meraih keberkahan Ramadhan meskipun tidak dapat berpuasa.

Also Read

Bagikan:

Tags

Leave a Comment

Ads - Before Footer