Membadalkan haji, atau yang sering disebut dengan haji badal, adalah praktik melakukan ibadah haji atas nama orang lain yang tidak mampu melaksanakannya karena alasan tertentu. Biaya untuk jasa ini bervariasi dan tergantung pada banyak faktor, termasuk biaya penyelenggaraan haji itu sendiri.
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024
Pemerintah dan DPR RI telah menetapkan BPIH 2024 sebesar Rp93,4 juta per jemaah. Dari jumlah tersebut, jemaah haji diharuskan membayar Rp56 juta. Berikut adalah rincian biaya yang harus dibayar oleh jemaah:
Komponen Biaya | Jumlah (Rp) |
---|---|
Setoran Awal | 25.000.000 |
Biaya Haji | 56.046.172 |
Nilai Manfaat | 37.364.114 |
Total biaya yang harus dibayar oleh jemaah adalah Rp56.046.172 setelah dikurangi setoran awal dan ditambah dengan nilai manfaat.
Estimasi Biaya Haji Badal
Biaya haji badal biasanya mencakup biaya penyelenggaraan haji ditambah dengan biaya layanan dari pihak yang menyelenggarakan haji badal. Berdasarkan BPIH 2024, kita dapat mengestimasi biaya haji badal sebagai berikut:
Komponen Biaya | Estimasi Biaya (Rp) |
---|---|
Biaya Haji (BPIH) | 56.046.172 |
Biaya Layanan Haji Badal | Tergantung penyedia jasa |
Biaya layanan haji badal dapat bervariasi, dan penting untuk memilih penyedia jasa yang terpercaya dan sesuai dengan syarat-syarat syariah.
Kesimpulan
Biaya haji badal tidak tetap dan tergantung pada biaya penyelenggaraan haji serta biaya layanan dari penyedia jasa haji badal. Untuk informasi lebih lanjut dan detail yang lebih spesifik, disarankan untuk menghubungi penyedia jasa haji badal yang terpercaya.
: Sumber: BBC Indonesia