Ads - After Header

Apa Dalil Larangan Berpuasa Beberapa Hari Sebelum Ramadhan?

Arsita Hemi Kusumastiwi

Berpuasa merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam, namun ada aturan-aturan tertentu yang mengatur pelaksanaannya, terutama menjelang bulan suci Ramadhan. Berikut adalah ulasan mendetail mengenai dalil-dalil yang berkaitan dengan larangan berpuasa beberapa hari sebelum Ramadhan.

Hadits Larangan Berpuasa Sebelum Ramadhan

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

"Janganlah kalian mendahului Ramadhan dengan berpuasa satu atau dua hari sebelumnya, kecuali bagi seseorang yang terbiasa mengerjakan puasa pada hari tersebut maka puasalah." (HR. Abu Daud no. 2335, An Nasai no. 2173, Tirmidzi no. 687 dan Ahmad 2: 234. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Hadits ini menegaskan larangan untuk berpuasa satu atau dua hari sebelum memasuki bulan Ramadhan, kecuali jika seseorang memiliki kebiasaan berpuasa pada hari-hari tersebut.

Penjelasan Ulama Tentang Larangan Ini

Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin menjelaskan bahwa berdasarkan hadits di atas, kita dapat menarik beberapa faedah, di antaranya adalah larangan berpuasa satu atau dua hari sebelum Ramadhan. Ini juga menjadi dalil bahwa berpuasa setelah pertengahan Sya’ban masih dibolehkan.

Adapun hadits yang menyatakan:

"Jika tersisa separuh bulan Sya’ban, janganlah berpuasa." (HR. Tirmidzi no. 738 dan Abu Daud no. 2337)

Hadits ini tidak menunjukkan keharaman dan merupakan hadits dho’if. Imam Ahmad telah mengingkari hadits tersebut, namun beberapa ulama lainnya ada yang menshahihkan atau menghasankannya, serta dijadikan juga sebagai dalil.

Pendapat Madzhab Syafii

Madzhab Syafii memberikan pandangan yang hati-hati dalam masalah ini. Berpuasa setelah pertengahan Sya’ban dibolehkan bagi:

  1. Orang yang memiliki kebiasaan puasa sunnah sebelum pertengahan Sya’ban.
  2. Orang yang mengqadha’ puasa Ramadhan.
BACA JUGA  Zain Ramadhan 2018: Iklan yang Menyindir Para Pemimpin Dunia

Ini didasarkan pada pernyataan ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha:

"Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak biasa berpuasa pada satu bulan yang lebih banyak dari bulan Sya’ban. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada bulan Sya’ban seluruhnya." (HR. Bukhari no. 1970 dan Muslim no. 1156).

Kesimpulan

Dari penjelasan di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa larangan berpuasa beberapa hari sebelum Ramadhan didasarkan pada hadits yang shahih. Larangan ini bertujuan untuk membedakan antara ibadah wajib (puasa Ramadhan) dan sunnah, serta untuk menjaga semangat dalam melaksanakan ibadah puasa Ramadhan. Namun, bagi mereka yang memiliki kebiasaan puasa tertentu atau ingin mengqadha’ puasa Ramadhan, berpuasa setelah pertengahan Sya’ban hingga menjelang Ramadhan masih dibolehkan.


Also Read

Bagikan:

Tags

Leave a Comment

Ads - Before Footer