Ads - After Header

Mengapa Al-Qur’an Tidak Dibukukan Pada Masa Nabi?

Arsita Hemi Kusumastiwi

Al-Qur’an, sebagai kitab suci umat Islam, memiliki sejarah penulisan yang unik dan berbeda dari kitab-kitab suci lainnya. Pada masa Nabi Muhammad SAW, Al-Qur’an tidak dibukukan dalam bentuk mushaf seperti yang kita kenal saat ini. Berikut adalah beberapa alasan mengapa Al-Qur’an tidak dibukukan pada masa tersebut:

1. Penurunan Al-Qur’an Secara Berangsur-angsur

Al-Qur’an diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW tidak sekaligus, melainkan secara berangsur-angsur selama kurang lebih 23 tahun. Kondisi ini tidak memungkinkan untuk mengumpulkan ayat-ayat Al-Qur’an dalam satu mushaf sebelum ayat-ayat itu turun secara keseluruhan.

2. Adanya Ayat Mansukh

Terdapat ayat-ayat dalam Al-Qur’an yang ter-mansukh, atau dihapus hukumnya oleh ayat lain yang turun kemudian. Hal ini juga menjadi salah satu alasan mengapa Al-Qur’an tidak bisa dibukukan sebelum semua ayat turun dengan sempurna.

3. Susunan Surat dan Ayat Berdasarkan Hikmah, Bukan Kronologi

Susunan surat dan ayat dalam Al-Qur’an tidak berdasarkan waktu diterimanya wahyu oleh Nabi Muhammad SAW. Ada surat atau ayat yang diturunkan di awal namun dalam susunannya ditempatkan menjelang akhir.

4. Keterbatasan Perlengkapan Menulis

Pada masa itu, perlengkapan menulis tidak mudah diperoleh. Al-Qur’an masih tersebar di pelapah kurma, tulang, kulit, dan sebagainya, yang menunjukkan keterbatasan media penulisan yang ada.

5. Kehadiran Nabi Sebagai Pemberi Penjelasan Langsung

Nabi Muhammad SAW masih hidup dan dapat memberikan penjelasan langsung mengenai ayat-ayat yang turun. Umat Islam pada masa itu belum memerlukan pembukuan Al-Qur’an karena mereka dapat langsung bertanya kepada Nabi.

BACA JUGA  Sejarah Islam Nusantara: Perkembangan dan Keterbukaan Islam di Tanah Air

Kesimpulan

Al-Qur’an tidak dibukukan pada masa Nabi Muhammad SAW karena beberapa alasan, termasuk cara penurunannya yang berangsur-angsur, adanya ayat mansukh, susunan ayat yang bukan berdasarkan kronologi, keterbatasan perlengkapan menulis, dan kehadiran Nabi sebagai sumber penjelasan langsung. Pembukuan Al-Qur’an baru dilakukan setelah wafatnya Nabi, sebagai upaya untuk melestarikan dan menyatukan teks-teks Al-Qur’an yang tersebar.


Also Read

Bagikan:

Tags

Leave a Comment

Ads - Before Footer