Ads - After Header

Dana Haji dan Dana Abadi Umat: Pilar Keuangan Umat yang Berkelanjutan

Arsita Hemi Kusumastiwi

Dana haji dan dana abadi umat merupakan dua instrumen keuangan yang sangat penting dalam mendukung keberlangsungan dan kesejahteraan umat. Kedua dana ini dikelola dengan prinsip syariah dan memiliki peran yang signifikan dalam pembangunan sosial dan ekonomi.

Pengelolaan Dana Haji

Dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencapai angka yang signifikan. Pada akhir Mei 2021, total dana haji yang dikelola adalah sebesar Rp 150 triliun rupiah. Dana ini digunakan untuk berbagai keperluan yang berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji, termasuk rekening virtual, subsidi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BIPIH), biaya kemaslahatan, dan biaya operasional. Selama pandemi COVID-19, nilai manfaat total yang diperoleh dari dana haji adalah sekitar Rp 7,43 triliun.

Dana Abadi Umat (DAU)

Sementara itu, dana abadi umat (DAU) yang juga dikelola oleh BPKH, memiliki tujuan untuk disalurkan dalam kegiatan kemaslahatan. Total dana yang dikelola setiap tahunnya adalah sebesar Rp 3,4 triliun rupiah dengan nilai manfaat sekitar Rp 200 miliar rupiah. Kegiatan kemaslahatan yang didanai oleh DAU meliputi pendidikan dan dakwah, kesehatan, sarana prasarana ibadah, ekonomi umat, dan sosial keagamaan.

Transparansi dan Akuntabilitas

Transparansi dan akuntabilitas merupakan dua aspek penting dalam pengelolaan dana haji dan dana abadi umat. BPKH berkomitmen untuk mengelola kedua dana ini dengan prinsip syariah, kehati-hatian, nirlaba, transparan, dan akuntabel. Hal ini untuk memastikan bahwa dana yang dikelola dapat memberikan manfaat maksimal bagi umat.

Kesimpulan

Dana haji dan dana abadi umat adalah aset berharga yang dikelola dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan umat. Pengelolaan yang baik dan bertanggung jawab akan memastikan bahwa kedua dana ini terus memberikan manfaat bagi generasi saat ini dan yang akan datang.

BACA JUGA  Apa Itu Nomor SPPH Jamaah Haji?

: BPKH Beberkan Dana Kelolaan Haji 150,2 Triliun

Also Read

Bagikan:

Tags

Leave a Comment

Ads - Before Footer