Pada tahun 2024, jemaah haji Indonesia, termasuk Kapolri, dijadwalkan untuk memulai ibadah haji mereka pada bulan Mei. Berikut adalah informasi terperinci mengenai rencana perjalanan haji tahun tersebut.
Biaya Haji 2024
Pemerintah dan DPR RI telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M sebesar Rp93,4 juta. Setiap jemaah haji diwajibkan membayar Rp56 juta, yang mencakup 60% dari total biaya, sementara sisanya dibiayai dari nilai manfaat.
Jadwal Pemberangkatan
Operasional pemberangkatan jemaah haji akan dimulai pada 12 Mei dan berlangsung selama 30 hari hingga 14 Juni 2024. Jemaah haji akan diberangkatkan dalam dua gelombang, dengan gelombang pertama menuju Madinah mulai 12 hingga 23 Mei, dan gelombang kedua menuju Jeddah dari 24 Mei hingga 10 Juni.
Kepulangan Jemaah Haji
Masa operasional kepulangan jemaah haji dijadwalkan dari 22 Juni sampai 21 Juli 2024. Kepulangan akan dibagi menjadi dua gelombang, dengan gelombang pertama dari Jeddah ke Indonesia berlangsung selama 12 hari mulai 22 Juni, dan gelombang kedua dari Madinah selama 18 hari mulai 4 Juli.
Embarkasi Haji 2024
Kementerian Agama telah menyiapkan 14 embarkasi yang akan digunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji 2024. Total ada 598 kloter yang telah direncanakan, dengan jumlah kloter yang akan sangat ditentukan oleh jenis pesawat yang tersedia di maskapai.
Informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan persiapan haji Kapolri akan diumumkan mendekati waktu pemberangkatan. Untuk saat ini, belum ada informasi spesifik mengenai tanggal keberangkatan Kapolri untuk menunaikan ibadah haji.
: Biaya haji 2024 resmi ditetapkan Rp56 juta per jemaah – BBC
: Operasional Pemberangkatan Jemaah Haji 2024 Dimulai pada 12 Mei – Kompas