Ramadan adalah bulan yang penuh berkah, di mana umat Islam di seluruh dunia berpuasa dari fajar hingga matahari terbenam. Namun, ada beberapa kondisi di mana seseorang diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Artikel ini akan menjelaskan secara rinci tentang golongan-golongan yang diizinkan untuk tidak berpuasa selama bulan Ramadan.
Anak Kecil
Anak-anak yang belum mencapai usia baligh tidak diwajibkan untuk berpuasa. Namun, disarankan untuk mulai melatih mereka berpuasa sejak usia 7 tahun agar terbiasa.
Orang Gila
Orang yang mengalami gangguan mental dan tidak memiliki kemampuan untuk memahami atau bertanggung jawab atas tindakannya tidak diwajibkan berpuasa.
Orang Sakit
Jika berpuasa dapat memperburuk kondisi kesehatan atau menghambat proses penyembuhan, maka orang tersebut tidak diwajibkan berpuasa. Mereka harus mengganti puasanya di lain waktu atau membayar fidiah jika tidak ada harapan sembuh.
Lansia
Orang tua yang sudah sangat lanjut usia dan tidak mampu menjalankan ibadah puasa karena alasan kesehatan atau kelemahan fisik diizinkan untuk tidak berpuasa.
Wanita Haid dan Nifas
Wanita yang sedang mengalami haid atau nifas tidak diwajibkan berpuasa. Mereka harus mengganti puasa yang ditinggalkan setelah bersih dari haid atau nifas.
Ibu Hamil dan Menyusui
Ibu hamil dan menyusui diizinkan untuk tidak berpuasa jika khawatir akan keselamatan dirinya atau anaknya. Mereka harus mengganti puasa di lain waktu dan membayar fidiah.
Musafir
Orang yang sedang dalam perjalanan jauh, yang memungkinkan mereka untuk melakukan shalat qashar, juga diizinkan untuk tidak berpuasa. Mereka harus mengganti puasa yang ditinggalkan setelah selesai perjalanan.
Dengan memahami kondisi-kondisi ini, kita dapat lebih bijaksana dalam menjalankan ibadah puasa dan memberikan keringanan bagi mereka yang membutuhkan. Semoga Ramadan ini membawa kedamaian dan keberkahan bagi kita semua.
Selamat menunaikan ibadah puasa Ramadan!
: DetikNews
: Tirto.id