Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan akurasi sistem penegakan hukum lalu lintas, Indonesia telah mengadopsi penggunaan plat nomor kendaraan berwarna putih. Berikut adalah beberapa alasan utama di balik perubahan ini:
1. Visibilitas yang Lebih Baik
Plat nomor dengan latar belakang putih dan tulisan hitam menawarkan kontras yang lebih tinggi, memudahkan kamera tilang elektronik (ETLE) untuk membaca dan mengidentifikasi nomor kendaraan dengan tepat.
2. Integrasi dengan Teknologi ETLE
Kamera ETLE sering mengalami kesulitan dalam menangkap gambar plat nomor dengan latar belakang hitam. Plat putih memungkinkan pembacaan yang lebih akurat dan mengurangi kesalahan identifikasi.
3. Pemasangan Chip Sensor
Perubahan warna plat juga berkaitan dengan pemasangan chip sensor di gerbang tol, yang memungkinkan kendaraan untuk masuk jalan tol tanpa berhenti, sesuai dengan tren global.
4. Biaya yang Tetap
Meskipun ada perubahan signifikan dalam desain, biaya cetak Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tetap sama, tidak memberatkan masyarakat.
Kesimpulan
Penggantian plat nomor menjadi putih merupakan langkah strategis yang tidak hanya meningkatkan efektivitas sistem tilang elektronik tetapi juga mendukung inovasi dalam sistem pembayaran tol. Ini adalah contoh bagaimana kebijakan publik dan teknologi dapat bekerja bersama untuk menciptakan solusi yang lebih baik bagi masyarakat.