Ads - After Header

Mandi Sehari Berapa Kali Menurut Sunnah Rasulullah?

Arsita Hemi Kusumastiwi

Mandi adalah salah satu cara untuk menjaga kebersihan dan kesehatan tubuh. Dalam Islam, mandi tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga spiritual. Mandi dapat menghilangkan kotoran, najis, dan dosa-dosa yang melekat pada diri seseorang. Namun, berapa kali sebenarnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi dalam sehari?

Mandi Wajib

Mandi wajib adalah mandi yang harus dilakukan oleh seorang muslim apabila ia terkena hadats besar, yaitu keadaan yang mengharuskan mandi untuk dapat melakukan ibadah seperti shalat dan puasa. Ada beberapa sebab yang menyebabkan seseorang terkena hadats besar, di antaranya adalah:

  • Bersetubuh atau bertemunya dua kemaluan, baik dengan atau tanpa keluarnya mani.
  • Keluarnya mani, baik karena bersetubuh, mimpi basah, onani, atau sebab lainnya.
  • Haid dan nifas bagi wanita.
  • Meninggal dunia, kecuali bagi orang yang mati syahid.

Mandi wajib dilakukan dengan cara yang sesuai dengan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu:

  • Berniat mandi wajib di dalam hati.
  • Membaca basmalah dan berdoa.
  • Mencuci kedua telapak tangan dan kemaluan.
  • Berwudhu seperti wudhu untuk shalat, kecuali mencuci kaki.
  • Membasuh seluruh badan dengan air yang suci dan bersih, mulai dari kepala hingga kaki, dengan memperhatikan bagian-bagian yang berlipat atau berbulu.
  • Mencuci kaki setelah selesai mandi.

Dalil-dalil tentang mandi wajib adalah sebagai berikut:

  • Firman Allah Ta’ala dalam surat Al-Maidah ayat 6:

$$وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا$$

Artinya: "Dan jika kalian dalam keadaan junub, maka mandilah."

  • Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

$$إِذَا تَجَاوَزَ الخِتَانِ فَقَدْ وَجَبَ الغُسْلُ$$

Artinya: "Apabila dua kemaluan saling bersentuhan, maka telah diwajibkan atas keduanya untuk mandi."

$$لاَتُقْبَلُ صَلاَ ةٌ بِلاَ طُهُوْرٍ$$

BACA JUGA  Nabi Ibrahim: Bapak Para Nabi dan Kekasih Allah

Artinya: "Allah tidak menerima shalat seseorang yang tanpa thoharoh (bersuci)."

Mandi Sunnah

Mandi sunnah adalah mandi yang dianjurkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tetapi tidak sampai derajat wajib. Mandi sunnah dapat dilakukan kapan saja, terutama pada waktu-waktu tertentu yang memiliki keutamaan dan keberkahan. Ada beberapa waktu yang disunnahkan untuk mandi, di antaranya adalah:

  • Hari Jumat, sebelum shalat Jumat atau sebelum berangkat ke masjid.
  • Hari raya Idul Fithri dan Idul Adha, sebelum shalat Id atau sebelum berangkat ke tempat shalat.
  • Hari Arafah, bagi orang yang sedang berhaji.
  • Ketika ihram untuk haji atau umroh, sebelum berniat ihram atau sebelum memasuki miqat.
  • Ketika masuk kota Mekkah, sebagai penghormatan terhadap Baitullah.
  • Ketika sadar dari pingsan, sebagai tanda syukur kepada Allah.
  • Ketika ingin mengulangi jima’ (bersenggama dengan istri), agar lebih bersih dan segar.
  • Setiap kali shalat bagi wanita istihadhoh, yaitu wanita yang mengalami pendarahan di luar masa haid atau nifas.

Mandi sunnah dilakukan dengan cara yang sama dengan mandi wajib, namun tidak diwajibkan untuk berniat. Mandi sunnah juga dapat dilakukan dengan sekadar membasuh seluruh badan dengan air, tanpa harus berwudhu terlebih dahulu.

Dalil-dalil tentang mandi sunnah adalah sebagai berikut:

  • Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

$$غُسْلُ يَوْمِ الْجُمُعَةِ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُحْتَلِمٍ$$

Artinya: "Mandi pada hari Jumat adalah wajib atas setiap orang yang baligh."

$$مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ أَتَى الْجُمُعَةَ فَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ وَزِيَادَةُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ وَمَنْ مَسَّ الْحَصَى فَقَدْ لَغَا$$

Artinya: "Barangsiapa yang berwudhu dengan sempurna kemudian datang ke shalat Jumat, lalu mendengarkan dan diam, maka akan diampuni dosanya antara dua Jumat ditambah tiga hari. Dan barangsiapa yang menyentuh kerikil, maka ia telah berbuat sia-sia."

BACA JUGA  Kisah Nabi Nuh: Dari Bahtera Hingga Kebangkitan

$$كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَغْتَسِلُ يَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ الأَضْحَى$$

Artinya: "Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mandi pada hari raya Idul Fithri dan Idul Adha."

$$يَوْمَ عَرَفَةَ وَكَانَ الْفَاكِهُ يَأْمُرُ أَهْلَهُ بِالْغُسْلِ فِى هَذِهِ الأَيَّامِ$$

Artinya: "Hari Arafah, dan Al Faakih (salah satu sahabat) selalu memerintahkan keluarganya untuk mandi pada hari-hari itu."

$$اِغْتَسِلْ كُلًّ يَوْمٍ إِنْ شِئْتَ$$

Artinya: "Mandilah setiap hari jika kamu mau."

Kesimpulan

Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi minimal satu kali dalam seminggu, yaitu pada hari Jumat. Namun, beliau juga sering mandi lebih dari itu, tergantung pada kebutuhan dan kesempatan. Beliau mandi wajib apabila terkena hadats besar, dan mandi sunnah apabila ada waktu-waktu yang dianjurkan untuk mandi. Mandi adalah salah satu cara untuk membersihkan diri dari kotoran fisik dan spiritual, dan juga merupakan salah satu bentuk ketaatan kepada Allah dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

: Surat Al-Maidah ayat 6
: HR. Muslim no. 319
: HR. Muslim no. 224
: HR. Al-Bukhari no. 877 dan Muslim no. 846
: HR. Muslim no. 857
: HR. Ibnu Majah no. 1315, dho’if
: HR. Ibnu Majah no. 1316, dho’if
: HR. Abu Dawud no. 401, hasan<|im

Also Read

Bagikan:

Tags

Leave a Comment

Ads - Before Footer