Ads - After Header

Mengapa Ibadah Haji Hanya Diwajibkan bagi Orang yang Mampu Saja?

Dwi Cahyo Ferdiansyah

Ibadah haji adalah rukun Islam kelima yang merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu untuk melaksanakannya sekali seumur hidup. Namun, apa arti dari mampu dalam konteks ibadah haji? Dan mengapa ibadah haji hanya diwajibkan bagi orang yang mampu saja?

Pengertian Mampu dalam Ibadah Haji

Menurut bahasa, haji berasal dari kata al-Hajj yang artinya menyengaja, menuju suatu tempat, atau mengunjunginya secara berulang-ulang. Sedangkan menurut syarak, haji adalah mengunjungi atau menziarahi Baitullah (Ka’bah) dengan niat beribadah kepada Allah SWT dalam waktu yang telah ditentukan dan cara-cara yang sesuai dengan syariat.

Hukum melaksanakan ibadah haji adalah wajib bagi orang Islam yang mampu. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surah Ali-Imran ayat 97 yang berbunyi:

$$text{فِيهِ ءَايَٰتٌۢ بَيِّنَٰتٌ مَّقَامُ إِبْرَٰهِيمَ ۖ وَمَن دَخَلَهُۥ كَانَ ءَامِنًا ۗ وَلِلَّهِ عَلَى ٱلنَّاسِ حِجُّ ٱلْبَيْتِ مَنِ ٱسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَنِىٌّ عَنِ ٱلْعَٰلَمِينَ}$$

Artinya: "Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam."

Dari ayat tersebut, kita dapat mengetahui bahwa syarat wajib haji adalah orang yang mampu atau istitha’ah. Istitha’ah adalah kemampuan untuk menunaikan ibadah haji baik secara fisik maupun materi. Secara fisik, seseorang harus sehat jasmani dan rohani, serta kuat melaksanakan rangkaian ibadah haji secara keseluruhan. Secara materi, seseorang harus memiliki biaya yang cukup untuk perjalanan haji, termasuk biaya transportasi, akomodasi, makanan, dan lain-lain. Selain itu, seseorang juga harus memenuhi syarat-syarat lainnya, seperti beragama Islam, berakal sehat, sudah balig, dan merdeka.

BACA JUGA  Apa Kepanjangan BPIH untuk Haji?

Alasan Ibadah Haji Hanya Diwajibkan bagi Orang yang Mampu Saja

Ibadah haji adalah ibadah yang membutuhkan banyak pengorbanan, baik waktu, tenaga, maupun harta. Oleh karena itu, Allah SWT tidak membebani hamba-Nya dengan kewajiban yang tidak sesuai dengan kemampuan mereka. Allah SWT berfirman dalam surah Al-Baqarah ayat 286:

$$text{لَا يُكَلِّفُ ٱللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا ٱكْتَسَبَتْ ۗ رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَآ إِن نَّسِينَآ أَوْ أَخْطَأْنَا ۚ رَبَّنَا وَلَا تَحْمِلْ عَلَيْنَآ إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُۥ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِنَا ۚ رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلْنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهِۦ ۖ وَٱعْفُ عَنَّا وَٱغْفِرْ لَنَا وَٱرْحَمْنَآ ۚ أَنتَ مَوْلَىٰنَا فَٱنصُرْنَا عَلَى ٱلْقَوْمِ ٱلْكَٰفِرِينَ}$$

Artinya: "Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (Mereka berdoa): "Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. Beri maaflah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah Penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir."

Dari ayat tersebut, kita dapat mengetahui bahwa Allah SWT adalah Tuhan yang Maha Pengasih dan Penyayang, yang tidak akan membebani hamba-Nya dengan sesuatu yang di luar kemampuan mereka. Allah SWT juga Maha Adil, yang akan memberikan pahala dan siksa sesuai dengan amal perbuatan mereka. Oleh karena itu, ibadah haji hanya diwajibkan bagi orang yang mampu saja, agar mereka tidak merasa terbebani dan tertekan dengan kewajiban yang tidak sesuai dengan kondisi mereka.

BACA JUGA  Biaya Pelunasan Haji 2019: Panduan Lengkap

Selain itu, ibadah haji juga memiliki tujuan dan hikmah yang mulia, yaitu untuk meningkatkan ketaqwaan, kesabaran, kebersamaan, dan keikhlasan dalam beribadah kepada Allah SWT. Ibadah haji juga merupakan bentuk pengabdian dan penghormatan kepada Allah SWT, yang telah memberikan nikmat dan karunia yang besar kepada hamba-Nya. Ibadah haji juga merupakan kesempatan untuk memohon ampun dan rahmat dari Allah SWT, serta untuk membersihkan diri dari dosa-dosa yang telah dilakukan. Oleh karena itu, ibadah haji harus dilakukan dengan niat yang tulus, hati yang bersih, dan jiwa yang siap.

Kesimpulan

Ibadah haji adalah rukun Islam kelima yang merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu untuk melaksanakannya sekali seumur hidup. Mampu dalam ibadah haji berarti memiliki kemampuan baik secara fisik maupun materi untuk menunaikan ibadah haji. Ibadah haji hanya diwajibkan bagi orang yang mampu saja, karena Allah SWT tidak akan membebani hamba-Nya dengan sesuatu yang di luar kemampuan mereka. Ibadah haji juga memiliki tujuan dan hikmah yang mulia, yaitu untuk meningkatkan ketaqwaan, kesabaran, kebersamaan, dan keikhlasan dalam beribadah kepada.

Also Read

Bagikan:

Tags

Leave a Comment

Ads - Before Footer