Ads - After Header

Waktu Tunggu Haji: Apa yang Mempengaruhi dan Bagaimana Cara Mengetahuinya?

Arsita Hemi Kusumastiwi

Haji adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim yang mampu secara fisik dan finansial. Namun, tidak semua orang bisa langsung berangkat haji setelah mendaftar. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi lama waktu tunggu haji, antara lain:

  • Kuota haji. Kuota haji adalah jumlah jemaah haji yang diperbolehkan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk setiap negara. Kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M ditetapkan sebesar 100.051, terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.
  • Jumlah pendaftar haji. Jumlah pendaftar haji adalah jumlah orang yang telah membayar setoran awal biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) di bank penerima setoran. Jumlah pendaftar haji Indonesia hingga tahun 2022 mencapai sekitar 4,5 juta orang.
  • Kesulitan pengurusan visa. Kesulitan pengurusan visa adalah kendala yang dihadapi oleh calon jemaah haji dalam mendapatkan izin masuk ke Arab Saudi. Kesulitan ini bisa disebabkan oleh faktor politik, keamanan, kesehatan, atau lainnya.

Dengan adanya faktor-faktor tersebut, lama waktu tunggu haji bervariasi setiap tahunnya. Namun, biasanya antara 10-15 tahun menjadi waktu tunggu rata-rata untuk berangkat haji.

Bagaimana cara mengetahui perkiraan keberangkatan haji? Caranya cukup mudah, yaitu dengan melakukan cek nomor porsi haji secara online. Nomor porsi haji adalah nomor yang tertera dalam bukti setoran awal yang diterima saat mendaftar haji di bank. Nomor porsi haji terdiri dari 10 digit dan menunjukkan urutan keberangkatan haji sesuai dengan tahun pendaftaran.

Untuk melakukan cek nomor porsi haji, calon jemaah bisa mengunjungi laman haji.kemenag.go.id dan memasukkan nomor porsi haji di kolom yang tersedia. Nantinya, sistem akan menampilkan informasi jadwal keberangkatan haji, seperti tahun, gelombang, kloter, embarkasi, dan tanggal keberangkatan.

BACA JUGA  Apa Haji Mabrur Itu?

Also Read

Bagikan:

Tags

Leave a Comment

Ads - Before Footer