Ads - After Header

Dampak dan Hukum Tidak Berpuasa Satu Hari di Bulan Ramadhan

Dwi Cahyo Ferdiansyah

Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh dengan berkah dan rahmat Allah. Di bulan ini, umat Islam diwajibkan untuk berpuasa dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Puasa Ramadhan adalah salah satu rukun Islam yang harus dilaksanakan oleh setiap muslim yang baligh, berakal, sehat, dan tidak dalam perjalanan. Puasa Ramadhan memiliki banyak keutamaan dan manfaat, baik secara spiritual maupun kesehatan. Puasa Ramadhan juga merupakan sarana untuk meningkatkan ketaqwaan dan keimanan kepada Allah.

Namun, bagaimana jika ada orang yang sengaja tidak berpuasa satu hari di bulan Ramadhan tanpa alasan yang syar’i? Apa dampak dan hukumnya bagi orang tersebut? Berikut adalah penjelasannya:

Dampak Tidak Berpuasa Satu Hari di Bulan Ramadhan

Orang yang tidak berpuasa satu hari di bulan Ramadhan tanpa alasan yang syar’i akan mendapatkan dampak negatif, baik di dunia maupun di akhirat. Di dunia, orang tersebut akan kehilangan pahala dan keberkahan yang Allah berikan kepada orang-orang yang berpuasa. Orang tersebut juga akan merusak puasanya sendiri dan puasa orang lain yang berada di sekitarnya. Orang tersebut juga akan menimbulkan kemarahan dan kekecewaan Allah, serta dicela dan dimurkai oleh malaikat dan orang-orang yang beriman.

Di akhirat, orang yang tidak berpuasa satu hari di bulan Ramadhan tanpa alasan yang syar’i akan mendapatkan siksaan yang pedih dan azab yang berat. Orang tersebut akan masuk ke dalam neraka dengan siksaan yang tidak terbayangkan. Orang tersebut juga akan mendapatkan dosa yang lebih besar daripada gunung. Orang tersebut juga akan dianggap sebagai orang munafik dan sangat diragukan keislamannya. Orang tersebut juga akan kehilangan syafaat dan rahmat Allah di hari kiamat.

BACA JUGA  Berapa Tinggi Badan Iqbaal Ramadhan?

Hukum Tidak Berpuasa Satu Hari di Bulan Ramadhan

Hukum tidak berpuasa satu hari di bulan Ramadhan tanpa alasan yang syar’i adalah haram dan termasuk dosa besar. Hal ini berdasarkan dalil-dalil dari Al-Qur’an, As-Sunnah, dan ijma’ ulama. Di antara dalil-dalil tersebut adalah:

  • Firman Allah Ta’ala:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa." (QS. Al-Baqarah: 183)

فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ

"Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu." (QS. Al-Baqarah: 185)

  • Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

بُنِيَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ، وَالْحَجِّ ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ

"Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak disembah melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya; menegakkan shalat; menunaikan zakat; menunaikan haji; dan berpuasa di bulan Ramadhan." (HR. Bukhari no. 8 dan Muslim no. 16, dari ‘Abdullah bin ‘Umar)

  • Hadits dari Abu Umamah al-Bahili radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:

سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ : بَيْنَا أَنَا نَائِمٌ إِذْ أَتَانِى رَجُلاَنِ فَأَخَذَا بِضَبْعَىَّ فَأَتَيَا بِى جَبَلاً وَعْرًا فَقَالاَ لِىَ : اصْعَدْ فَقُلْتُ : إِنِّى لاَ أُطِيقُهُ فَقَالاَ : إِنَّا سَنُسَهِّلُهُ لَكَ فَصَعِدْتُ حَتَّى إِذَا كُنْتُ فِى سَوَاءِ الْجَبَلِ إِذَا أَنَا بَأَصْوَاتٍ شَدِيدَةٍ فَقُلْتُ : مَا هَذِهِ الأَصْوَاتُ قَالُوا : هَذَا عُوَاءُ أَهْلِ النَّارِ ، ثُمَّ انْطُلِقَ بِى فَإِذَا أَنَا بِقَوْمٍ مُعَلَّقِينَ بِعَرَاقِيبِهِمْ مُشَقَّقَةٌ أَشْدَاقُهُمْ تَسِيلُ أَشْدَاقُهُمْ دَمًا قَالَ قُلْتُ : مَنْ هَؤُلاَءِ قَالَ : هَؤُلاَءِ الَّذِينَ يُفْطِرُونَ قَبْلَ تَحِلَّةِ صَوْمِهِمْ

"Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Ketika aku tidur, datanglah dua orang laki-laki mengambil lenganku, lalu membawaku ke sebuah gunung yang curam. Mereka berkata kepadaku: Naiklah. Aku berkata: Aku tidak sanggup. Mereka berkata: Kami akan mempermudahnya untukmu. Lalu aku naik sampai ketika aku berada di tengah-tengah gunung, tiba-tiba aku mendengar suara-suara yang sangat keras. Aku berkata: Apa suara-suara ini? Mereka berkata: Ini adalah jeritan orang-orang neraka. Kemudian mereka membawaku lagi, lalu tiba-tiba aku melihat sekelompok orang yang digantung dengan tumit mereka, bibir mereka terbelah, dan darah mengalir dari bibir mereka. Aku berkata: Siapa mereka ini? Mereka berkata: Mereka adalah orang-orang yang berbuka sebelum waktunya." (HR. Ahmad no. 21957, Ibnu Majah no. 1690, dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Ibnu Majah)

Dari dalil-dalil di atas, dapat disimpulkan bahwa tidak

BACA JUGA  Puasa Sunnah Sya'ban: Meraih Keberkahan Menjelang Bulan Ramadhan

Also Read

Bagikan:

Tags

Leave a Comment

Ads - Before Footer