Ads - After Header

Dasar Haji: Pengertian, Hukum, dan Syarat

Arsita Hemi Kusumastiwi

Haji adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim yang mampu. Haji merupakan ibadah yang memiliki banyak hikmah dan keutamaan, serta mengikuti jejak Nabi Ibrahim dan Nabi Muhammad SAW. Lalu, apa saja dasar haji yang perlu diketahui oleh calon jamaah haji? Berikut penjelasannya.

Pengertian Haji

Secara bahasa, haji berarti berkunjung ke tempat yang agung. Sedangkan secara istilah, haji berarti berziarah ke Baitullah (Ka’bah) dan tempat-tempat lainnya di Mekah, Arafah, Muzdalifah, dan Mina pada waktu-waktu tertentu untuk melakukan amalan-amalan tertentu dengan niat ibadah.

Hukum Haji

Hukum haji adalah wajib bagi orang Islam yang mampu, baik secara fisik, materi, maupun ilmu. Hukum ini berdasarkan firman Allah SWT dalam surah Ali Imran ayat 97 yang artinya:

Menunaikan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.

Syarat Haji

Syarat haji ada lima, yaitu:

  • Islam, yaitu beragama Islam.
  • Berakal, yaitu tidak gila atau tidak sadar.
  • Baligh, yaitu telah mencapai usia dewasa.
  • Merdeka, yaitu bukan budak atau tidak terikat tanggungan.
  • Mampu, yaitu memiliki kemampuan fisik, materi, dan ilmu untuk berhaji.

Kesimpulan

Haji adalah ibadah yang wajib bagi setiap muslim yang mampu. Haji memiliki dasar-dasar yang perlu dipahami oleh calon jamaah haji, yaitu pengertian, hukum, dan syarat haji. Dengan mengetahui dasar-dasar ini, diharapkan calon jamaah haji dapat mempersiapkan diri dengan baik dan melaksanakan ibadah haji dengan benar dan sempurna. Semoga bermanfaat.

BACA JUGA  Mengapa Ibadah Haji Diwajibkan Hanya untuk Orang yang Sudah Mampu

Also Read

Bagikan:

Tags

Leave a Comment

Ads - Before Footer