Ads - After Header

Asal-Usul Istilah Kenakalan Remaja (Juvenile Delinquency)

Arsita Hemi Kusumastiwi

Kenakalan remaja adalah istilah yang sering digunakan untuk menggambarkan perilaku atau perbuatan yang dilakukan oleh anak-anak atau remaja yang bertentangan dengan norma hukum, agama, dan nilai-nilai sosial kemasyarakatan. Kenakalan remaja dapat menimbulkan keresahan, gangguan, dan kerugian bagi diri sendiri, orang lain, dan lingkungan. Kenakalan remaja dapat berupa tindakan kriminal, pelanggaran sekolah, penyalahgunaan narkoba, seks bebas, dan lain-lain.

Namun, tahukah Anda siapa yang pertama kali menyebut istilah kenakalan remaja dengan juvenile delinquency? Istilah ini berasal dari bahasa Inggris, yang berarti "perilaku menyimpang anak muda". Kata juvenile berasal dari bahasa Latin yaitu juvenilis delinquere. Kata juvenilis artinya anak-anak, anak muda, ciri karakteristik pada masa muda, atau sifat-sifat khas pada periode remaja. Sedangkan delinquent artinya terabaikan, mengabaikan, jahat, kriminal, pelanggar aturan, pembuat ribut, pengacau, penteror, tidak dapat diperbaiki lagi, durjana, dan dursila.

Menurut sejarah, istilah juvenile delinquency pertama kali digunakan oleh seorang ahli hukum asal Amerika Serikat bernama John Augustus. Ia adalah seorang pembuat sepatu yang menjadi sukarelawan untuk membantu anak-anak dan remaja yang terlibat dalam kasus hukum di Boston pada tahun 1841. Ia berusaha untuk memberikan bantuan, bimbingan, dan rehabilitasi kepada mereka agar tidak mengulangi kesalahan mereka. Ia juga berperan sebagai penjamin bagi mereka yang mendapatkan masa percobaan dari pengadilan. Ia dianggap sebagai bapak dari sistem probasi modern.

John Augustus memperkenalkan istilah juvenile delinquency untuk membedakan antara pelaku kejahatan yang masih di bawah umur dengan yang sudah dewasa. Ia berpendapat bahwa anak-anak dan remaja yang melakukan kenakalan memiliki potensi untuk berubah menjadi lebih baik jika diberikan kesempatan dan perlakuan yang sesuai dengan usia dan kebutuhan mereka. Ia juga menekankan pentingnya pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan bagi mereka.

BACA JUGA  Remaja dan Dunia Visual: Sebuah Perspektif pada Preferensi Gambar

Istilah juvenile delinquency kemudian menjadi populer dan digunakan oleh berbagai ahli, ilmuwan, dan praktisi di bidang hukum, psikologi, sosiologi, pendidikan, dan kesehatan. Istilah ini juga diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa, termasuk bahasa Indonesia, dengan sebutan kenakalan remaja. Berikut adalah tabel perbandingan istilah juvenile delinquency dalam beberapa bahasa:

Bahasa Istilah
Inggris Juvenile delinquency
Indonesia Kenakalan remaja
Prancis Délinquance juvénile
Jerman Jugenddelinquenz
Spanyol Delincuencia juvenil
Arab الإنحراف القاصرين

Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa istilah kenakalan remaja dengan juvenile delinquency pertama kali dicetuskan oleh John Augustus, seorang ahli hukum dan pembuat sepatu asal Amerika Serikat, pada abad ke-19. Ia menggunakan istilah ini untuk menggambarkan perilaku atau perbuatan yang menyimpang yang dilakukan oleh anak-anak dan remaja yang terlibat dalam kasus hukum. Ia juga berusaha untuk memberikan bantuan, bimbingan, dan rehabilitasi kepada mereka agar dapat menjadi lebih baik. Istilah ini kemudian menjadi populer dan digunakan oleh berbagai disiplin ilmu dan diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa.

Semoga artikel ini bermanfaat dan menambah wawasan Anda. Terima kasih telah membaca.

: Kenakalan Remaja (Juvenile Delinquency) – KajianPustaka
: [John Augustus, the Father of Probation, and the Origin of the Probation and Parole System].

Also Read

Bagikan:

Tags

Leave a Comment

Ads - Before Footer